Yayasan Mutiara Ilmu Naafi disingkat dengan YAMIIN merupakan lembaga berbadan hukum yang bergerak di bidang pendidikan non-formal dan dakwah online, serta kegiatan sosial.
Yayasan ini resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan:
▪️ Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0014364.AH.01.04.Tahun 2024
▪️ Tanggal Pengesahan: 07 September 2024
▪️ Nomor Daftar Yayasan: AHU-0022146.AH.01.12.Tahun 2024
▪️ Akta Notaris: Nomor 07, tanggal 29 Agustus 2024 oleh Notaris Nurlitta Nurlette, S.H., M.Kn.
▪️ Domisili: Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Yayasan Mutiara Ilmu Naafi berfokus pada:
A. Pendidikan non-formal (online) yang terdiri:
- Kelas Iqro’ Metode Asy-Syafi’i Cara Praktis Membaca Al-Quran
- Kelas Talaqqi Tajwid Metode Asy-Syafi’i Ilmu Tajwid Praktis (Kelas Lanjutan dari Kelas Iqro’)
- Kelas Tahsin Quran (Kelas Lanjutan dari Kelas Talaqqi Tajwid)
- Kelas Bahasa Arab intensif
- Kelas Tahfidz
B. Dakwah dan Kajian Online:
Penyebaran ilmu dan dakwah melalui media digital Zoom Meeting agar mudah dijangkau oleh masyarakat di manapun, meliputi:
- Kajian Tauhid
- Kajian Fiqh dan Adab
- Kajian Muamalah
- Kajian Bahasa Arab
- Dan tematik lainnya
C. YAMIIN juga aktif dalam kegiatan sosial program kemanusiaan, santunan, dan kegiatan sosial lainnya untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan.
Dengan semangat “Berilmu dan Beramal”, YAMIIN berkomitmen menjadi wadah dalam mempelajari ilmu diin, dakwah, dan sosial yang bermanfaat bagi umat di berbagai kalangan.



